Bupati Ikfina Ingatkan : Tolak Tegas Jika Ada Pungli Pada Pelantikan 64 KS

Bupati Ikfina Ingatkan : Tolak Tegas Jika Ada Pungli Pada Pelantikan 64 KS
Foto : Bupati Mojokerto, Ikfina menandatangi dan menyerahkan petikan Keputusan Bupati terkait Penugasan 64 orang kepala sekolah di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Kab. Mojokerto.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pejabat ASN harus berani bertindak tegas untuk menolak tawaran oknum yang memanfaatkan pungli baik pada proses kenaikan pangkat sampai pelaksanaan pelantikan di Pemkab. Mojokerto. Ini diutarakan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat pelaksanaan pengukuhan 64 guru menjadi Kepala Sekolah yang berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto.

“Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang anda lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada oknum yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak dan ibu guru yang saat ini resmi menjabat sebagai kepala sekolah harus berani menolak dengan tegas,”pinta Bupati Ikfina, saat dikonfirmasi usai pelantikan Rabu (15/11/2023).

Dijelaskan pada penyerahan petikan Keputusan Bupati terkait Penugasan 64 orang kepala sekolah ini berdasar pada peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi republik indonesia nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Ditegaskan dalam permendikbud itu disebutkan persyaratan guru yang bisa ditugaskan menjadi Kepsek (Kepala Sekolah) harus mempunyai sertifikat sebagai guru penggerak.
“Proses penugasan kepala sekolah dilakukan melalui tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah berupa pemberian rekomendasi untuk selanjutnya diproses lebih lanjut penetapan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah,”jelas Ikfina.

Tugas kepala sekolah lanjut Ikfina, merupakan tugas yang mulia, dikarenakan kepala sekolah merupakan unsur terpenting sebagai manajer di satuan pendidikan. Dimana kinerja kepala sekolah inilah yang akan mewujudkan cita-cita bangsa yaitu menciptakan generasi unggul untuk indonesia maju.