“Saya berharap bapak/ibu yang saat ini dipercaya sebagai kepala sekolah agar bisa mewujudkan harapan tersebut dan memaksimalkan kinerja guru berupa peningkatan disiplin dan peningkatan inovasi pembelajaran sesuai kurikulum merdeka belajar. Saya juga berharap kepala sekolah bisa mewujudkan program sekolah penggerak dan program guru penggerak di masing-masing satuan pendidikan,” harapnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto sekali lagi menegaskan jika dalam proses penugasan sebagai Kepala Sekolah tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Karena itu mengenahi hal tersebut ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.
Sebelumnya, Bupati Ikfina juga melantik dan mengambil sumpah/janji kepada Akhmad Waras yang diangkat dalam jabatan Fungsional Ahli Utama (pengawas sekolah ahli utama) sebagai tindak lanjut atas keputusan presiden republik indonesia nomor 38/m tahun 2022.
Sebagai pengawas sekolah ahli utama, Ikfina berharap mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal. baik dalam hal menyusun program sekolah, melaksanakan pembinaan serta mengevaluasi sekolah binaannya agar tercapai standar pendidikan yang bermutu di kabupaten mojokerto.
“Jabatan pengawas sekolah merupakan jabatan yang strategis selaku perpanjangan tangan dari dinas pendidikan sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. berikanlah terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah termasuk strategi belajar mengajar yang efektif dan produktif,” pungkasnya. (*).