Jumat, 1 Desember 2023
27 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoBupati Ikfina Ingatkan : Tolak Tegas Jika Ada Pungli Pada Pelantikan 64...

    Bupati Ikfina Ingatkan : Tolak Tegas Jika Ada Pungli Pada Pelantikan 64 KS

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pejabat ASN harus berani bertindak tegas untuk menolak tawaran oknum yang memanfaatkan pungli baik pada proses kenaikan pangkat sampai pelaksanaan pelantikan di Pemkab. Mojokerto. Ini diutarakan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat pelaksanaan pengukuhan 64 guru menjadi Kepala Sekolah yang berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto.

    “Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang anda lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada oknum yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak dan ibu guru yang saat ini resmi menjabat sebagai kepala sekolah harus berani menolak dengan tegas,”pinta Bupati Ikfina, saat dikonfirmasi usai pelantikan Rabu (15/11/2023).

    Baca juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ikfina Launching Aplikasi Siap Ramah RSUD Soekandar

    Dijelaskan pada penyerahan petikan Keputusan Bupati terkait Penugasan 64 orang kepala sekolah ini berdasar pada peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi republik indonesia nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

    Ditegaskan dalam permendikbud itu disebutkan persyaratan guru yang bisa ditugaskan menjadi Kepsek (Kepala Sekolah) harus mempunyai sertifikat sebagai guru penggerak.
    “Proses penugasan kepala sekolah dilakukan melalui tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah berupa pemberian rekomendasi untuk selanjutnya diproses lebih lanjut penetapan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah,”jelas Ikfina.

    Tugas kepala sekolah lanjut Ikfina, merupakan tugas yang mulia, dikarenakan kepala sekolah merupakan unsur terpenting sebagai manajer di satuan pendidikan. Dimana kinerja kepala sekolah inilah yang akan mewujudkan cita-cita bangsa yaitu menciptakan generasi unggul untuk indonesia maju.

    Baca juga :  Tertibkan Kearsipan Digital, Pemkot Mojokerto Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

    “Saya berharap bapak/ibu yang saat ini dipercaya sebagai kepala sekolah agar bisa mewujudkan harapan tersebut dan memaksimalkan kinerja guru berupa peningkatan disiplin dan peningkatan inovasi pembelajaran sesuai kurikulum merdeka belajar. Saya juga berharap kepala sekolah bisa mewujudkan program sekolah penggerak dan program guru penggerak di masing-masing satuan pendidikan,” harapnya.

    Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto sekali lagi menegaskan jika dalam proses penugasan sebagai Kepala Sekolah tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Karena itu mengenahi hal tersebut ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

    Sebelumnya, Bupati Ikfina juga melantik dan mengambil sumpah/janji kepada Akhmad Waras yang diangkat dalam jabatan Fungsional Ahli Utama (pengawas sekolah ahli utama) sebagai tindak lanjut atas keputusan presiden republik indonesia nomor 38/m tahun 2022.

    Baca juga :  Antisipasi Kelangkaan Jelang Nataru, Walikota Cek Stok LPG di Pangkalan

    Sebagai pengawas sekolah ahli utama, Ikfina berharap mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal. baik dalam hal menyusun program sekolah, melaksanakan pembinaan serta mengevaluasi sekolah binaannya agar tercapai standar pendidikan yang bermutu di kabupaten mojokerto.

    “Jabatan pengawas sekolah merupakan jabatan yang strategis selaku perpanjangan tangan dari dinas pendidikan sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. berikanlah terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah termasuk strategi belajar mengajar yang efektif dan produktif,” pungkasnya. (*).

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan