Bupati Mojoketo Jabatan Kepala SD Dijamin Tidak Ada Pungli Sepersenpun

Bupati Mojoketo Jabatan Kepala SD Dijamin Tidak Ada Pungli Sepersenpun
foto: Bupati Ikfina Fahmawati, saat membuka diklat Calon Kepala, di Hotel Grand Whiz Trawas

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Untuk Jabatan Kepala SD (sekolah Dasar) di bawah naungan Diknas Pendidikan Kab. Mojokerto dilakukan secara transparan dan dijamin tidak ada pungli sepersenpum. Ini diutarakan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, saat membuka diklat calon kepala sekolah yang diselenggarakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, di Hotel Grand Whiz Trawas. Senin (28/6)

“Semuanya kini harus transaparan dan akuntabel. Tidak ada pungutan biaya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, semua bisa dilaporkan di aplikasi WBS Pemkab Mojokerto. Saya langsung menindaklanjuti dan mendindak tegas,” kata Bupati, Ikfina

Bupati Mojoketo Jabatan Kepala SD Dijamin Tidak Ada Pungli Sepersenpun

Masih Katanya, Aplikasi tersebut berfungsi untuk melaporkan tindak penyimpangan dan pelanggaran dalam internal lembaga, yang berkaitan dengan KKN. Serta, penyalahgunaan wewenang/ jabatan, maupun jika menemui hambatan pada pelayanan masyarakat.