Bawa Kabur Arisan Rp 1 Miliar, Pelaku Ketangkap Di Sragen-Jateng

Bawa Kabur Arisan Rp 1 Miliar, Pelaku Ketangkap Di Sragen-Jateng
Foto: Pelaku Tarmiati atau Mia (42), warga Kembangasri-Ngoro, Kab.Mojokerto, saat digelandang di Mapolres Mojokerto

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembawa kabur uang arisan lebaran senilai Rp. 1 Milyar lebih, di tempat persembunyiannya di Sragen, Jawa Tengah, Senin, 24 Mei 2021.

Penangkapan ini setelah adanya pelaporan dari emak-emak peserta airas yang dikoordinir pelaku, Tarmiati atau Mia (42), warga Desa Kembangasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah banyak masyarakat (pesrta arisan) yang melapor. Atas tindakan penipuan yang dilakukan Mia.

“Setelah ketua kelompok menyerahkan uang dalam kurun waktu bulan Mei 2020 sampai kurun waktu pertengahan April 2021 sebesar Rp 312.996.000 kepasa Tarmiati, ternyata saat jatuh tempo pembagian uang tabungan dan arisan kue lebaran, pelaku melarikan diri bersama satu keluarganya,” tegas Kapolres dalam keterangan pers, Senin (24/05/2021).