Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi
Keberhasilan metode pengobatan dengan terapi dari donor darah plasma konvalesen, dinilai lebih efektif dalam penyembuhan pasien terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memantik semangat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak melakukan transfusi plasma konvalesen.
Diketahui, transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 bergejala berat dan kritis.
Meski angka kesembuhan pasien secara nasional hingga Senin (18/1/2021), mencapai 736 ribu dari kasus terinfeksi positif 908 ribu dan pasien wafat 25.987. Kesembuhan ratusan ribu pasien masih belum diketahui
hasil pengobatan khusus. Tetapi melalui donor plasma konvalesen banyak pasien lebih efektif disembuhkan.
Sekedar memperbaruhi data sesuai dengan data Satgas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 bahwa posisi provinsi dengan “5 besar” kasus terinfeksi positif virus Corona sebagai berikut;
1. DKI Jakarta
Kasus terinfeksi positif 230 ribu, pasien sembuh 204 ribu, wafat 3.774
2. Jawa Barat
(Kasus 114 ribu, sembuh 92.664, wafat
1.375)
3. Jawa Tengah
(Kasus 104 ribu, sembuh 69.047, wafat
4.568)
4. Jawa Timur
(100 ribu, sembuh 85.737, wafat 6.968)
5. Sulawesi Selatan
(Kasus 41.697, sembuh
36.051, wafat 693)
Mengingat plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 dengan syarat setelah pasien sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Oleh karena itu, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien terinfeksi positif virus Corona mendekati sembuh.
Istilah convalescent plasma (plasma konvalesen) merujuk pada pemberian plasma darah dari orang yang telah sembuh ke pasien lain yang dalam masa pengobatan untuk penyakit infeksi yang sama.
Plasma darah dari orang yang telah sembuh diperkirakan dapat membantu melawan SARS-CoV-2 karena memiliki antibodi yang telah dibentuk oleh pasien sembuh tersebut.