MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dibentuk memiliki peran penting dalam perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus yang menimpa janda dua anak yang tinggal di kandang ayam mendapatkan perhatian khusus dari Pemkab Magetan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dinas PPKB PP Dan PA Magetan Indriana Agustin,SE membenarkan jika Surati warga Sidokerto pernah mengadukan permasalahannya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A).
” Benar ada aduan dari Bu Surati Sidokerto,” ungkap Indriana Agustin.Dan dari P2TP2A sudah menindaklanjutinya dengan memberikan pendampingan. Pernah dilakukan mediasi antara Surati,Mantan suaminya,pemerintah desa,tetapi belum membuahkan hasil.
Supriyanto,S.Sos pendamping P2TP2A mengatakan setelah adanya aduan dari Surati pihaknya melakukan inventarisasi masalah dengan meminta keterangan dari pengadu.