Ada beberapa pokok masalah diantaranya nafkah anaknya dari mantan suaminya dan rumah tempat tinggal bagi anaknya dan Surati. Supriyanto,S.Sos mengatakan pihak dinas melalui P2TP2A melakukan langkah langkah diantarnya berkomunikasi dengan pihak yang bersangkutan dan dilakukan mediasi.
“Pernah dilakukan mediasi tetapi belum membuahkan hasil,”kata Supriyanto. Lebih lanjut Supriyanto mengungkapkan saat ini telah menjalin komunikasi kembali dengan Kepala Desa Sidokerto untuk dilakukan mediasi lanjutan.
“Kami telah komunikasi dengan pak kades insya Allah minggu depan ada mediasi lagi “ujar Supriyanto.
Diharapkan dengan langkah dinas PPKB PP Dan PA dalam pendampingan dapat segera membuahkan hasil dan semua masalah yang dialami pengadu segera berakhir.(rud/sal)