banner 728x90
Kediri  

Tipu Ratusan Juta, Sutradara Film Sajadah Cinta Diringkus Polresta Kediri

Tipu Ratusan Juta, Sutradara Film Sajadah Cinta Diringkus Polresta Kediri
Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi saat menggelar Press rilis dan beberapa artis Ibu Kota yang digunakkan pelaku untuk menyakinkan para korban dan dilibatkan dalam pembuatan Film. (foto/bud)
KEDIRI  – Petualangan Sutradara film Sajadah Cinta, Robby Sudarsono alias Bang Jay (52) warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi harus berakhir. Hal ini, usai aksinya dibongkar Satuan Reskrim Polresta Kediri, lantaran melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Setidaknya,  25 orang menjadi korbannya yang mayoritas dari agency model asal Kediri. Modus pelaku, mengaku menjadi pemilik dan sutradara di production house ’JAS Production’ di Jakarta. Lalu, pelaku mengajak para model untuk menjadi artis di sebuah film buatannya.

Dalam aksinya, pelaku menghubungi beberapa agency model di Kediri. Kepada para model, pelaku lantas menawarkan casting di sebuah film buatannya yakni film ’Sajadah Cinta’. Film tersebut, akan ditayangkan di sebuah stasiun televisi yang sudah bekerjasama dengan production house miliknya.

Setelah itu, 25 orang pemeran dari hasil casting itu ditawarkan beberapa peran seperti peran utama hingga viguran. Untuk bisa menjadi pemeran, pelaku memasang tarif bervariasi.

” Pelaku sudah diringkus pada Selasa (23/7/2019) malam, hingga dilakukan pengembangan. Untuk bisa jadi artis film, pelaku ini memasang tarif. Tarifnya bervariasi, mulai peran utama harus bayar sekitar Rp 40 juta, sedangkan peran viguran sebesar Rp 1,5 juta,” ujar AKBP Anthon Haryadi saat rilis di Mapolresta Kediri, Senin (29/7/2019) siang
Tipu Ratusan Juta, Sutradara Film Sajadah Cinta Diringkus Polresta Kediri

Bahkan lanjut Kapolresta, untuk meyakinkan para korbannya, pelaku juga sengaja mendatangkan artis asal Ibu Kota seperti Menco Hidayat, Elsya Syarif, Addin Hidayat, Farahdiba Farerra, Ega Olivia dan Rian Rizki untuk menjadi salah satu pemeran di film tersebut. Selain itu, pelaku juga sudah melakukan produksi film bersama para korbannya sebanyak 9 kali episode.