” Penipuan ini terungkap, usai para korban geram karena film tak kunjung ditayangkan di stasiun televisi. Merasa ditipu, akhirnya sejumlah korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Pelaku, kemudian dipancing oleh korban agar datang kembali ke Kediri. Setelah berada di Kediri, pelaku langsung ditangkap oleh pihak kepolisian” urainya.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap karena terbukti melakukan penipuan. Polisi juga mengecek keberadaan production house milik pelaku di Jakarta yang ternyata abal-abal.