SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya membuka pendaftaran pendataan tenaga pertukangan sebagai bagian dari upaya strategis dalam memperluas kesempatan kerja bagi warga Kota Pahlawan. Melalui pendataan ini, para pekerja tukang diharapkan terdata secara resmi, memperoleh prioritas dalam pelatihan serta sertifikasi, dan mendapatkan akses lebih luas pada proyek-proyek pembangunan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong pergerakan ekonomi lokal sekaligus menekan angka pengangguran terbuka.
“Saya membuka lowongan untuk pelatihan tukang yang ada di Surabaya. Saya minta ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya untuk buka lowongan,” kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Minggu (16/11/2025).
Ia menjelaskan data para tukang nantinya diintegrasikan dalam sebuah sistem aplikasi untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja secara lebih akurat. “Sehingga nanti nama-nama orang yang sebagai tukang, punya keahlian tukang, itu namanya masuk terdaftar akan muncul di aplikasi,” ujar Cak Eri, sapaan akrabnya.
Cak Eri juga menekankan kewajiban seluruh kontraktor pemenang tender proyek Pemkot Surabaya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Ketika kontraktornya siapapun yang menang maka pekerjanya (tukang) harus mengambil orang Surabaya, yang nama-nama (terdaftar). Dan nama-nama ini nanti kalau ternyata sudah kerja semua, masih ada yang kurang baru, boleh mengambil dari orang luar,” jelasnya.
Selain itu, Cak Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya turut memberlakukan sanksi tegas bagi praktik curang, terutama terkait pinjam KTP. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran, baik tukang maupun kontraktornya akan langsung dikenai blacklist.
“Jangan sekali-sekali pinjam KTP, biasanya ada pakai KTP orang Surabaya, tukangnya dari luar. Kalau ada, tukangnya langsung saya blacklist, dan dia tidak akan pernah saya berikan bantuan. Yang kedua kontraktornya juga langsung saya blacklist. Karena syaratnya seperti ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan kebijakan yang mulai diterapkan pada tahun 2026 ini bertujuan memastikan setiap pembangunan dan investasi yang masuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Surabaya.
“Sehingga ketika ada investasi, maka bergerak dengan orang-orang Surabaya menggerakkan ekonomi, mengurangi kemiskinan, juga terkait dengan pengurangan pengangguran terbuka,” imbuhnya.





