MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, minta pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di bidang mamin (makanan dan minuman) agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dalam sistem e-katalog. Lamngkah ini ini penting untuk menjadi penyedia jasa resmi bagi Pemerintah Kota Mojokerto.
Ning Ita, sapaan akrab wali kota menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan kunci utama agar pelaku usaha dapat terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, banyak UMKM yang belum bisa menjadi penyedia karena terkendala dokumen pendukung dan kurang memahami proses transaksi di e-katalog.
“Ada sekitar 16.000 UMKM mamim secara faktual belum siap untuk jadi penyedinya pemerintah. Karena untuk jadi penyedia pemerintah itu banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Tidak hanya bagaimana kecepatan untuk bisa merealisasikan order saja. Tetapi juga kelengkapan secara administratif perusahaan,”jelas Ning Ita, pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa makanan dan minuman yang berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa (14/10).
Menurut Ning Ita, Pemkab Mojokerto berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan asistensi bagi UMKM yang masih menghadapi kendala. Tim dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) siap membantu proses unggah dokumen, negosiasi harga, hingga simulasi transaksi daring.