SURABAYA (Wsrtatransparansi.com) — Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur tengah menyiapkan pelaksanaan Kongres dengan agenda utama pemilihan Ketua baru yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.
Kegiatan empat tahunan ini seharusnya digelar lebih awal, mengingat masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir pada Juni 2025. Penundaan tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian terhadap statuta baru PSSI pusat yang membawa sejumlah perubahan dalam struktur organisasi.
Wakil Ketua Umum PSSI Jatim, Amir Burhanuddin, menjelaskan bahwa statuta yang baru kini bersifat seragam dan wajib diterapkan oleh seluruh tingkatan organisasi, mulai dari Asprov hingga Askab/Askot. Sebelumnya, setiap wilayah memiliki statuta masing-masing untuk mengatur jalannya organisasi.
“Dalam ketentuan baru, Kongres hanya akan memilih satu posisi, yakni Ketua Asprov. Tidak ada lagi pemilihan anggota Exco di tingkat provinsi,” terang Amir.