SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Satpol PP Kota Surabaya menggelar pengawasan ketat di kawasan eks lokalisasi Moroseneng. Pengawasan ini sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas negatif di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Surabaya melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan perangkat wilayah setempat. Petugas pada Selasa (7/10/2025) malam melakukan penyisiran rumah-rumah di kawasan tersebut guna memastikan tidak ada kegiatan negatif, seperti prostitusi, yang dilakukan di eks lokalisasi tersebut.
Camat Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas Satpol PP secara rutin melakukan pengawasan pada lokasi eks lokalisasi Moroseneng.
“Eks lokalisasi ini sudah tutup sejak tahun 2015, itu selalu dilakukan patroli dan pengawasan. Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di kecamatan Benowo,” kata Denny, Rabu (8/10/2025).
Denny menjelaskan, pengawasan ini merupakan upaya merespons aduan masyarakat atas dugaan adanya aktivitas negatif yang meresahkan.
“Satpol PP melakukan pengawasan ketat disetiap rumah-rumah atas dugaan adanya kegiatan prostitusi yang meresahkan warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Dikarenakan pintu terkunci, digembok dari luar. serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.





