Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa pengawasan pada eks lokalisasi Moroseneng tersebut akan secara masif dilakukan guna mencegah munculnya aktivitas negatif.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Upaya pengawasan ini dilakukan dengan pengecekan lokasi dan melihat potensi adanya aktivitas negatif.
“Ini akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan untuk memecahkan permasalah itu lebih detail,” terangnya.
Denny menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas di Moroseneng. Pihaknya bersama petugas juga akan menyasar lokasi eks lokalisasi lainnya.
“Tidak hanya di lokalisasi Moroseneng saja, tetapi eks lokalisasi Klakah Rejo akan kami lakukan pengawasan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin setiap malam untuk memastikan eks lokalisasi tidak kembali beroperasi.
“Sejak lokalisasi tutup, sudah dilakukan pengamanan dan patroli rutin untuk mencegah jangan sampai marak lagi,” ujarnya. (*)





