SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengungkapkan masih terdapat sekitar seribu warga yang telah meninggal dunia namun belum dilaporkan akta kematiannya. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu akurasi data kependudukan dan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos).
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan sebagian besar warga enggan melaporkan kematian anggota keluarganya karena alasan sosial dan kekhawatiran kehilangan bansos.
“Kita masih menyisakan sekitar seribu orang yang datanya itu meninggal, tapi belum dilaporkan akta kematiannya. Nah, ini rata-rata motivasinya itu adalah karena sosial,” ujar Eddy Christijanto, Senin (6/10/2025).
Eddy menjelaskan, sebagian masyarakat beranggapan bahwa jika akta kematian dilaporkan, maka data keluarga akan terhapus dari daftar penerima bantuan. Padahal, kata dia, bantuan sosial tetap dapat diteruskan kepada ahli waris yang sah.
“Nanti kalau dilaporkan, (mereka) takut bansos hilang. Ini padahal sebenarnya dari Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk dari Dinas Sosial sendiri ketika orang itu meninggal, bisa diturunkan kepada istri atau ahli warisnya,” jelasnya.
Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem data bantuan sosial. “Jadi ini ketakutannya adalah ketika ini mereka laporkan, data keluarga akan hilang dari data kemiskinan, sehingga tidak menerima bansos, padahal tidak seperti itu,” kata Eddy.
Selain alasan sosial, Eddy mengungkap, ada pula warga yang enggan melapor karena malas mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Namun, ia menegaskan jika hal itu bukanlah alasan karena seluruh layanan adminduk kini sudah tersedia secara daring.