SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan menerapkan layanan Valet Parking atau Parkir Valet di kawasan Jalan Tunjungan pada 8 Oktober nanti. Tujuannya memberikan kemudahan maksimal bagi para pengunjung yang ingin menikmati kawasan Tunjungan Romansa.
Plt. Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa layanan valet ini adalah upaya jemput bola dari pemkot. Layanan ini menjadi solusi ketika kantong parkir resmi di sekitar BPN terisi penuh.
Petugas valet dari Dishub Surabaya akan ditempatkan di beberapa titik strategis di Jalan Tunjungan, termasuk di BPN atau tempat parkir roda empat (R4). Petugas ini dilengkapi dengan seragam resmi, kartu tanda anggota, dan identitas resmi Dishub Surabaya.
“Tujuan valet parkir ini memang benar-benar memberikan kemudahan bagi warga kota yang akan ke Jalan Tunjungan. Ketika ada kesulitan mencari parkir, kami hadir untuk membantu,” kata Trio, Jumat (3/10/2025).
Mekanisme layanan ini adalah petugas Dishub Surabaya akan menawarkan program valet kepada pengendara yang kesulitan mencari parkir. Selanjutnya, kendaraan akan langsung di-valet-kan atau diparkirkan di tempat resmi, yaitu di Gedung Siola.
Nantinya, pengendara akan menerima tanda bukti karcis resmi, dan tanda pengenal juga akan ditempelkan di kendaraan.
“Dishub menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di Gedung Siola, yang memiliki kapasitas memadai, mencapai lantai delapan. Setelah selesai berjalan-jalan, pengendara cukup menunjukkan karcis, dan kendaraan akan dikembalikan ke lokasi penyerahan,” jelasnya.
Layanan valet parking ini direncanakan akan mulai di launching pada pekan depan, 8 Oktober 2025. Dishub Surabaya juga akan melakukan evaluasi secara berkala, terutama untuk menyesuaikan jumlah personel.