SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memeriksa Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada para siswa. Memastikan agar makanan dalam MBG memenuhi standar higienis dan aman dikonsumsi siswa.
“Jadi nanti ada tim kecil, sebelum makanan (MBG) itu disampaikan ke anak-anak lainnya, itu diperiksa dulu. Baunya seperti apa, kalau basi enggak (dibagikan),” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Selain melibatkan UKS, pemkot juga mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurutnya, sertifikat ini menjadi standar utama agar dapur produksi layak beroperasi. Kalau tidak punya SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasional.
Saat ini, Eri mengungkap, terdapat 13 SPPG di Surabaya dan satu lainnya masih dalam proses. Ia juga memastikan proses penerbitan SLHS untuk SPPG dipercepat agar MBG tetap berjalan sesuai target. “Disampaikan maksimal dua minggu. Karena itu kami mempercepat agar MBG ini juga bisa terpenuhi,” katanya.
Menurutnya, karena SPPG ditetapkan sebagai tipe B, maka sertifikasi tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Makanya, ia meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya berkoordinasi dengan provinsi agar penerbitan SLHS bisa dipercepat.