“Kami sudah meminta teman-teman Dinas Pendidikan untuk merapat ke provinsi, agar dua minggu itu sudah termasuk keluarnya SLHS dari Disbudpar,” katanya.
Tak hanya itu, Eri mengungkap bahwa Pemkot Surabaya juga menggandeng sejumlah pihak untuk memperketat pengawasan program MBG. Termasuk dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Insyaa Allah segera dalam waktu dekat kita akan mengundang BGN, Dandim, juga dengan Kapolres, bagaimana nanti SOP (Standard Operating Procedure) pengantarannya (MBG),” terangnya.
Selain itu, Eri juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah makanan dari SPPG. Berharap agar limbah makanan itu tidak dibuang ke tempat sembarangan.
Saat membuka SPPG yang rata-rata ada di pemukiman, sambungnya, limbah yang akan dibuang ditahan dulu. Tidak boleh langsung dibuang ke saluran. (*)