SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pak Ogah atau Polisi Cepek di jalan jalan Kota Surabaya akan ditertibkan. Pemkot Surabaya beralasan, penertiban sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara di seluruh ruas jalan kota.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan segera menertibkan supeltas. Penertiban supeltas merupakan bagian dari rencana penertiban penertiban parkir liar di Kota Surabaya.
“Ini memang sudah kita mulai sebenarnya dengan Dishub untuk memetakan (supeltas) yang ada di titik-titik itu. Karena saya juga merasakan, waktu mau belok (putar balik) malah tambah macet,” katanya, Jumat (22/8/2025).
Karena itu, sebutnya, dalam waktu dekat ia meminta Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo untuk memanggil seluruh supeltas yang ada di Kota Surabaya. Dirinya ingin, seluruh supeltas itu untuk didata, dan akan diberi intervensi pekerjaan yang lebih layak.
“Kalau itu (supeltas) orang Surabaya, kasih pekerjaan yang layak. Kan kami punya Padat Karya, jadi kita akan tarik ke situ, kita sosialisasi itu dan sekarang sudah mulai berjalan,” ujarnya.