Pinjam Rp450 M ke Bank Jatim, Ini Alasan Wali Kota Surabaya

Pinjam Rp450 M ke Bank Jatim, Ini Alasan Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan terkait pinjaman Pemkot Surabaya ke Bank Jatim.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya mengajukan pinjaman sebesar Rp 450 miliar kepada Bank Jatim. Wali Kota Eri Cahyadi memberikan alasan di balik pengajuan pinjaman sebagai pembiayaan alternatif yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis.

Dana pinjaman tersebut merupakan bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang diajukan untuk membiayai proyek infrastruktur tanpa membebani warga dengan kenaikan pajak.

Eri mengatakan, bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukanlah karena kinerja buruk, melainkan kondisi ekonomi. Untuk mengatasi kekurangan anggaran, Pemkot Surabaya dihadapkan pada dua pilihan, menaikkan pajak atau mencari pembiayaan alternatif.

“Pemerintah itu wajib berkorban demi rakyatnya. Kami memilih untuk melakukan pembiayaan agar tidak terjadi gejolak sosial,” alasan Eri, Jumat (22/8/2025).

Disebutkan, pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek prioritas. Antaranya; Pengerjaan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) Rp42,1 miliar, pelebaran Jalan Wiyung-Lakarsantri Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,3 miliar, pengerjaan drainase diversi Gunungsari Rp50,1 miliar, dan penerangan jalan umum (PJU) Rp50,3 miliar.

Proyek-proyek ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi kota. Untuk proyek seperti diversi saluran Gunungsari, dana difokuskan pada pembebasan lahan terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan cepat.

“Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Surabaya. DPRD juga sudah menyetujui langkah strategis ini,” ungkapnya.

Editor: Wetly