Pinjamkan Aset untuk Sekolah Rakyat, Mbak Dewi Ingin Anak Miskin Naik Derajat

Pinjamkan Aset untuk Sekolah Rakyat, Mbak Dewi Ingin Anak Miskin Naik Derajat
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa (berkerudung hijau) bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menunjukkan dokumen perjanjian pinjam pakai aset milik Pemkab Kediri untuk mendukung pendirian Sekolah Rakyat, usai penandatanganan di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Kerja sama ini menandai langkah nyata Pemkab Kediri dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. (Foto: dok Pemkab Kediri)

KEDIRI, WartaTransparansi.com – Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, yang mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana, menandatangani perjanjian penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Melalui perjanjian ini, Sekolah Rakyat pada tahap pertama akan menempati Balai Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (BPKASN) yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan. Aset yang digunakan mencakup lahan seluas 13 ribu meter persegi beserta sejumlah unit bangunan yang difungsikan sebagai asrama dan ruang kelas.

Penulis: Moch Abi Madyan