MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menghimbau masyarakat untuk berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Kejaksaan.
Beberapa hari terakhir ada percobaan penipuan kepada beberapa kepala OPD di Magetan yang mengatasnamakan dari Kejari Magetan maupun Kejati Jawa Timur.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan mengatakan perbuatan tidak bertanggung jawab dilakukan melalui telepon atau pesan WhatsApp, yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan. Nomor handphone 081313003247 atas nama Darmanto yang mengaku orang dari Kejaksaan.
“Nama Darmanto dengan No HP 081313003247, saya tegaskan tidak ada nama itu di Kejari Maupun Kejati,” tegas Andy Sofyan.