SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Komisi D DPRD Surabaya menggelar audiensi dengan manajemen Rumah Sakit Eka Candrarini guna membahas target pendapatan dan anggaran rumah sakit. Dalam pembahasan, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, telah menemukan ketidakseimbangan antara penurunan target pendapatan dan peningkatan anggaran belanja. Hal ini yang membuat dirinya tidak sejalan.
Perlu diketahui, bahwa target pendapatan rumah sakit semula ditetapkan sebesar Rp105 miliar, kini angka tersebut turun drastis menjadi Rp46 miliar. Iman merasa ada kejanggalan, karena di sisi lain, anggaran belanja justru melonjak signifikan dari Rp, 5,1 miliar menjadi Rp, 69 miliar. Dengan perubahan ini, total anggaran lebih dari Rp. 100 Miliar
Imam menilai, anggaran rumah sakit tersebut sangat kontradiktif . Ia menegaskan, penambahan anggaran harus dibarengi dengan strategi peningkatan target pendapatan dan pelayanan masyarakat.
“Ada ketidakcocokan antara penurunan target pendapatan dan peningkatan anggaran belanja. Penambahan anggaran seharusnya diimbangi dengan peningkatan target pendapatan,” ujar Imam Syafi’i, Senin (03/02/2025)