Ferdhie juga menyampaikan, nantinya pedagang ayam potong yang ada di dalam Pasar Tembok Dukuh nantinya akan dipindah ke tempat lain.
“Nah, dengan adanya sosialisasi ini kita sampaikan juga kepada para pedagang potong ayam ini, agar mereka bisa ditempatkan di pasar khusus para pedagang potong ayam,” ujarnya.
Selain sosialisasi, pemkot juga akan melakukan pendataan pedagang. Karena yang akan menempati Pasar Tembok Dukuh hanya pedagang yang memiliki KTP Surabaya.
“Jadi khusus untuk (pedagang) ber-KTP Surabaya. Kalau dari luar Surabaya memang tidak bisa,” tuturnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini akan terus dilakukan bersama jajaran Satpol PP Kota Surabaya hingga PT Pasar Surya (Perseroda) selama sebulan ke depan. Dengan harapan, Maret nanti, penertiban para pedagang sudah dilakukan. (*)





