Permudah Sewa Aset Daerah BPKAD Kab. Mojokerto Luncurkan Aplikasi Amawabumi

Permudah Sewa Aset Daerah BPKAD Kab. Mojokerto Luncurkan Aplikasi Amawabumi
Foto: Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto H.M. Iwan Abdillah menjelaskan program Aplikasi  Amawabumi kepada Bupati Mojokerto Gus Barra dan SekdaKab. Tegoeh Gunarko

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meluncurkan aplikasi Amawabumi (Aplikasi Manajemen Aset Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna). Program yang digagas BPKAD (Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah) ini untuk mempermudah sewa aset daerah secara digital guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto H.M. Iwan Abdillah SH, S.Sos, M.Si, menyampaikan  bahwa Aplikasi Amawabumi diluncurkan untuk mempermudah pengelolaan dan penyewaan aset milik Pemkab Mojokerto, dengan maksud untuk meningkatkan PAD..

” Amawabumi dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah (BGS/BSG), meningkatkan transparansi, serta mempermudah prosedur sewa aset bagi masyarakat atau pihak ketiga, ”jelas Iwan Abdillah, dikonfirmasi  Kamis (19 / 02 / 2026 ).

Menurut Iwan, Peluncuran aplikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola aset daerah. ” Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto dari sektor pemanfaatan aset secara efisien dan akuntabel, ” tegas  Iwan Abdillah.

Dijelaskan Kehadiran aplikasi Amawabumi juga dalam rangka mengoptimalkan aset lahan daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita ingin mengoptimalkan PAD melalui aset-aset kita ini. Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) dan diperbolehkan,” lanjut Iwan Abdillah.

Disampaikan bahwa BPKAD Kabupaten Mojokerto mencatat PAD dari sewa barang milik daerah (BMD) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 281.799.600.  Angka tersebut melampaui target yang telah ditetapkan, dan saya berharap Tahun ini PAD bisa ditingkatkan lewat aplikasi Amawabumi.

 “Mudah-mudahan aplikasi inj bisa meningkatkan PAD kita dari sisi pengelolaan barang milik negara, dari sisi tanah yang ada di Kabupaten Mojokerto ini, ” jelas Iwan Abdillah.

Masih penjelasan Kepala BPKAD, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi digital ini melalui https://amawabumi.mojokertokab.go.id untuk melihat 167 bidang tanah di daerah Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 113 lahan pertanian dan 55 eks lahan waduk.

Dijelaskan pihaknya sudah memanfaatkan teknologi Google Maps dan pengambilan gambar menggunakan drone.  ” Tidak hanya deskripsi, didalamnya sudah dilengkapi dengan data foto, video dan peta lokasi lahan. Jadi, informasinya bukan hanya sekedar data-data tertulis, tapi juga ada audio visual,” terang Kepala BPKAD .

Selain Melaunching Inovasi Amawabumi BPKAD Kabupaten Mojokerto juga melaksanakan Penanda – tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penunjukan Bank Jatim sebagai Bank RKUD dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BPR Majatama Perseroda sebagai penyaluran gaji PPPK paruh waktu.

Secara terpisah, Bupati Mojokerto Dr.H Muhamad Al Barra Lc,M.Hum  menyampaikan bahwa aplikasi Amawabumi merupakan terobosan digital yang memuat data aset milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang belum termanfaatkan secara optimal. Tercatat sebanyak 167 aset daerah kini dapat diakses secara terbuka oleh para investor.

“Melalui Amawabumi, investor bisa melihat langsung potensi aset daerah. Misalnya di wilayah Pacet, aset tersebut bisa dikembangkan untuk pertanian, usaha kafe, maupun sektor lainnya. Semua informasi sudah tersedia dalam aplikasi,”jelas Gus Barra, dikonfirmasi, Kamis (18/2/2026)..

Gus Barra menegaskan, pemanfaatan aset akan dilakukan melalui skema kerja sama dan perjanjian sewa sesuai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskan selain itu  aplikasi Kinasih difokuskan pada pelayanan perizinan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi, proses perizinan investasi di Kabupaten Mojokerto diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Kita ingin investor yang masuk ke Kabupaten Mojokerto tidak merasa dipersulit. Semua dipermudah melalui sistem aplikasi. Tujuannya jelas, meningkatkan PAD, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, menurunkan angka pengangguran, serta mengurangi kemiskinan,” pungkas Gus Barra. (gatot sugianto)