MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak dapat dibebankan hanya kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja namun merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah. Ini diutarakan Walikota Mojokerto pada Rakor Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun 2026, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (11/2/2026).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan capaian kinerja tidak dapat dibebankan hanya kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan membutuhkan pemahaman dan dukungan seluruh pihak di masing-masing perangkat daerah.
“Kesuksesan terhadap target kinerja di masing-masing OPD tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala OPD, tetapi membutuhkan dukungan dan pemahaman seluruh jajaran di dalamnya,” tegas Ning Ita, dikonfirmasi usai Rakor bersama semua OPD, Rabu (11/2/2026).
Ning Ita juga menekankan peran strategis Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dan juga menegaskan bahwa PBJ tidak dapat bekerja sendiri karena pengadaan barang dan jasa merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Ia juga kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus membangun kerja kolektif karena untuk meningkatkan Indeks Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi.
“Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tugasnya memfasilitasi, tetapi anggaran dan tanggung jawab pengadaan ada di masing-masing perangkat daerah. Oleh karena itu, kesuksesan indikator kinerja ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Walikota.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Mojokerto Rachmi Widjajati menyatakan bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Mojokerto tahun 2025 mengalami peningkatan dengan capaian nilai 88,21 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dijelaskan bahwa Rapat Koordinasi RUP APBD Tahun Anggaran 2026 digelar untuk memastikan seluruh rencana pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diumumkan secara penuh. Rakor ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Seluruh OPD di Kota Mojokerto telah mengumumkan RUP Tahun Anggaran 2026 sebesar 100% melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Capaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan,” kata Rachmi Widjajati.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan pemahaman, sinergi, dan komitmen bersama agar tata kelola pengadaan serta kinerja Pemerintah Kota Mojokerto ke depan semakin baik.(*)





