“Pengamanan ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi pergerakan massa dan mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Magetan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa Polres Magetan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengedepankan tindakan yang humanis dan profesional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif,” tambahnya.
Kapolres Magetan juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan, tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD penyekatan massa ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perbatasan Magetan–Madiun tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.





