MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pengamanan massa di wilayah perbatasan Magetan–Madiun, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi unjuk rasa (Unras) penolakan kegiatan salah satu perguruan pencak silat yang direncanakan berlangsung di wilayah Kota Madiun. Langkah preventif tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta pergerakan massa dari wilayah Kabupaten Magetan.
Pengamanan dipusatkan di titik perbatasan Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang merupakan salah satu jalur utama penghubung antara Magetan dan Kota Madiun. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta pemeriksaan secara humanis terhadap kendaraan dan masyarakat yang melintas.
Dalam kegiatan ini, Polres Magetan mengerahkan sebanyak 113 personel gabungan dari Polres Magetan dan Polsek jajaran. Seluruh personel disiagakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, serta tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di daerah perbatasan.





