“Tadi telah tercapai kata sepakat, pemerintah kabupaten akan membangun jalan beserta drainasenya dan akan dihibahkan kepada PTPN,” ungkap Mas Dhito.
Ia menambahkan, dalam skema hibah tersebut terdapat sejumlah persyaratan, di antaranya jalan yang telah dibangun oleh Pemkab Kediri dapat digunakan oleh masyarakat. Setelah dihibahkan, pemeliharaan jalan dan drainase menjadi tanggung jawab PTPN.
Mas Dhito berharap kesepakatan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Plosokidul yang dirancang sebagai fasilitas pendidikan bagi masyarakat.
“Dengan tercapainya kesepakatan ini, kita berharap pembangunan sekolah rakyat di Desa Plosokidul bisa segera dimulai,” pungkasnya.(*)





