SIDOARJO, Wartatransparansi.com – Bupati Sidoarjo Subandi melantik dan mengambil sumpah jabatan 260 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (10/1/2026).
Pelantikan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat rumah sakit daerah.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 13 orang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), 83 orang pada jabatan administrator (eselon III), dan 146 orang pada jabatan pengawas (eselon IV). Selain itu, turut dilantik 18 pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.T. Notopuro.
Bupati Subandi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penguatan kinerja birokrasi untuk mempercepat pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik bekerja dengan integritas dan menjadikan kepentingan publik sebagai asas utama dalam setiap pengambilan keputusan.
“Manfaatkan konektivitas dan teknologi untuk mempercepat layanan, minimal meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Tunjukkan kinerja yang baik,” pesan Subandi.
Buoati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa sekat-sekat kepentingan. Menurutnya, percepatan pembangunan Sidoarjo hanya dapat tercapai melalui kerja keras bersama yang dilandasi empati dan loyalitas.
“Tidak boleh ada kotak-kotak. Loyalitas itu penting. Kita titipkan percepatan pembangunan Sidoarjo melalui kolaborasi dan kerja keras bersama,” ujarnya.
Subandi mengingatkan seluruh pejabat untuk menjalankan fungsi utama sebagai pelayan publik, memastikan seluruh program dan kegiatan OPD selesai tepat waktu, serta menjaga pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Ditambahkannya, pentingnya visi yang jelas dan kerja nyata untuk mewujudkan Sidoarjo berdaya saing dan berkelanjutan dibutuhkan kerjasama seluruh jabatan dimulai dari pelayanan paling dasar, yakni desa, hingga tingkat kabupaten.
“Visi misi harus jelas dan diwujudkan dengan kerja nyata, mulai dari pelayanan di desa hingga kabupaten,” pungkasnya. (*)





