“Hampir semua layanan adminduk sudah bisa diselesaikan di kelurahan atau secara mandiri lewat KNG mobile. Mulai dari cetak KTP, perubahan biodata, pengajuan akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili,” jelasnya.
Karena itu, Eddy menyatakan saat ini pelayanan adminduk di MPP Siola lebih difokuskan pada konsultasi dan penyelesaian persoalan yang tidak dapat ditangani di kelurahan. Misalnya, pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) yang memerlukan KITAS, atau kasus perbedaan nama antara KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
“Kalau memang tidak terpecahkan di kelurahan, baru bisa diajukan di Siola untuk kita lakukan screening,” tukasnya.
Hanya saja, Eddy menekankan bahwa terdapat beberapa layanan yang tetap mengharuskan pemohon datang langsung ke MPP Siola, seperti pergantian foto dan tanda tangan KTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan identitas pemohon dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
“Untuk ganti foto atau tanda tangan KTP, memang harus datang langsung ke Siola. Kami harus memastikan yang mengurus adalah benar-benar yang bersangkutan,” tandasnya.
Eddy menambahkan, saat ini Dispendukcapil Surabaya menyediakan tiga loket layanan konsultasi adminduk di MPP Siola, dengan personel khusus untuk menangani layanan tertentu. Pihaknya pun kembali mengimbau masyarakat agar memaksimalkan layanan KNG dan pelayanan di kelurahan. (*)





