SURABAYA, Wartatransparansi.com – Sehari setelah dilakukan penyegaran internal melalui pleno komisioner pada Rabu (3/12), Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin langsung melangkah meningkatkan jejaring strategis. Kamis (4/12), ia memulai rangkaian kunjungan dengan menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur untuk menjajaki kolaborasi dalam penguatan keterbukaan informasi publik.
“Insya Allah komunikasi dan kolaborasi pentahelix akan terus kita intensifkan. Pemerintah, media, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat harus bergerak bersama memajukan Jawa Timur yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Amin, sapaan akrabnya.
Kedatangan Amin disambut langsung oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim. Menurut Amin, KI Jatim tidak mungkin bekerja sendirian dalam mengawal implementasi Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk insan pers, menjadi salah satu kunci. “Mohon doa dan dukungan dari semua pihak, termasuk para senior di PWI Jatim,” tambahnya.
Hakim menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terbuka yang selama ini ditempuh KI Jatim. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis dalam memastikan terpenuhinya hak publik atas informasi. “Selamat dan sukses untuk Pak Ketua Amin, melanjutkan estafet kepemimpinan KI Jatim. Kami menyambut baik penjajakan kolaborasi ini. Pers dan keterbukaan informasi adalah fondasi penting demokrasi,” ujarnya.
Selain bertemu dengan PWI Jatim, Amin pada hari yang sama juga bersilaturahmi dengan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jatim, Sokip. Pertemuan tersebut juga mendapat sambutan positif, sekaligus menguatkan komitmen bersama untuk mendorong ekosistem informasi yang sehat dan inklusif di Jawa Timur. Terlebih di tengah disrupsi informasi dan era digitalisasi.
Langkah strageis itu menjadi cerminan arah baru KI Jatim yang ingin semakin proaktif dalam mengembangkan jejaring dengan para pemangku kepentingan informasi publik. Penguatan sinergisitas itu merupakan fondasi penting untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi sekaligus mendorong budaya transparansi di lingkungan badan publik. Mulai dari tingkat Jawa Timur hingga desa. Dengan jejaring yang luas, insan pers dianggap mampu menjadi jembatan yang efektif antara lembaga publik dan masyarakat.
Ke depan, Amin menyebut KI Jatim akan menyiapkan sejumlah program bersama yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelatihan keterbukaan informasi, asistensi badan publik terutama di tingkat desa, hingga diseminasi edukatif kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di Jawa Timur.
“Target kita jelas, yakni memastikan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi menjadi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik, yang muaranya kesejehtaraan rakyat,” tegasnya. (jt)





