Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati APBD 2026 Senilai Rp12,7 Triliun di Hari Pahlawan

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati APBD 2026 Senilai Rp12,7 Triliun di Hari Pahlawan

SURABAYA (WartaTransparansi.com) — Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri 36 dari total 50 anggota dewan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah dan pejabat Pemkot Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam proses pengesahan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Surabaya atas kerja sama dan komitmennya selama pembahasan anggaran ini,” ujar Eri.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

“Hari ini waktunya kita bersatu dan bergandengan tangan. Anggaran tidak akan pernah sempurna bila tidak kita susun bersama. Sebab, sejatinya pemerintah daerah adalah satu kesatuan antara Pemkot dan DPRD Surabaya,” tegasnya.