Pembentukan forum hukum–media nasional sebagai ruang dialog antara praktisi hukum, jurnalis, dan akademisi;
Serta penguatan lembaga pembelaan wartawan melalui kerja sama advokat dalam kasus-kasus hukum pers.
Belum Ada Kesepakatan, Masih Tahap Penjajakan
Meski pertemuan berlangsung positif, kedua pihak menegaskan bahwa agenda ini masih merupakan tahap penjajakan awal.
Belum ada kesepakatan formal, namun telah disepakati untuk membentuk tim kecil yang akan menyiapkan kerangka nota kesepahaman (MoU draft) sebagai dasar kerja sama ke depan.
“Kita masih saling menjajaki kemungkinan bentuk sinergi yang paling relevan dan bermanfaat bagi publik. Yang penting, semangat kebersamaan dan tanggung jawab moralnya sudah sejalan,” tutur Akhmad Munir.
Enita pun menyambut positif rencana tersebut, seraya menambahkan bahwa HAPI terbuka terhadap kolaborasi lintas profesi, terutama dalam isu-isu hukum publik dan pembelaan hak warga negara atas informasi dan keadilan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan komunikasi kelembagaan dan mempersiapkan forum bersama pada tahun 2026, bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional di Provinsi Banten.
Rencana tersebut akan mengangkat tema besar “Hukum dan Media dalam Era Digital: Sinergi Advokat dan Wartawan untuk Keadilan Publik.”
Suasana pertemuan yang berlangsung santai namun penuh substansi tersebut mencerminkan semangat dua profesi yang memiliki peran vital dalam menjaga marwah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (*)





