Menag Nasaruddin Umar Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Masuk Bursa Efek

Menag Nasaruddin Umar Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Masuk Bursa Efek
Menteri Agama Nasaruddin Umar

JAKARTA (Wartatransparansi.com) — Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengungkapkan gagasan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) dalam acara Pasar Modal untuk Rakyat di Aula Utama Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

“Kami telah mengusulkan kepada Presiden pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang akan mengelola seluruh potensi dana zakat, wakaf, sedekah, hibah, fidya, kafarah, dan seterusnya,” ujar Menag, Sabtu (18/10/2025).

Turut hadir, Direktur BEI Iman Rachman; Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla; Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana; serta Direktur Utama Istiqlal Global Fund Ahsanul Haq.

Lebih lanjut, Menag menyoroti luasnya sumber dana keagamaan yang bisa dikembangkan, tidak hanya zakat dan wakaf. Ada dana kurban, fidya, kafarah, dana walimah pernikahan, aqiqah, hingga iwad (uang tebus cerai). Bahkan terdapat lukathah, yaitu harta tak bertuan seperti rekening tanpa ahli waris, bonus pulsa, dan dana mengendap di sistem keuangan.

“Kalau semua ini dikelola dengan sistem yang baik, total dana keumatan bisa mendekati Rp1.000 triliun per tahun. Hampir setara dengan total pajak nasional,” paparnya.