Wakikota Mojokerto Pimpin Pemusnahan Puluhan Juta Batang Rokok & Miras Ilegal

Wakikota Mojokerto Pimpin Pemusnahan Puluhan Juta Batang Rokok & Miras Ilegal
Walikota Mojokerto, Ning Ita bersama jajaran Satpol PP dan Instansi terkait  turut membakar rokok ilegal di halaman Balikota Mojokerto, Kamis (23/10/2025)

Pada kesempatan yang sama, Ning Ita menerima penghargaan sebagai pelaksana administrasi DBHCHT terbaik tahun 2024 dari Ditjen Bea Cukai. Capaian ini menjadi bukti efektivitas pengelolaan anggaran serta konsistensi dalam menjalankan program-program prioritas.

“Terima kasih atas penghargaan kepada kami. Insyallah kami akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja kami agar ke depan, Kota Mojokerto lebih baik lagi, aman dan berintegritas,”pungkas Ning Ita.

Seara terpisah, Kakanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, yang turut hadir pada pemusnahan barang BKC ilegal ini menyampaikan  bahwa industri rokok memiliki peran besar dalam perekonomian di Jawa Timur. Tahun ini sendiri, pihaknya ditargetkan menyerap Rp 138,3 triliun pendapatan dari cukai rokok. Angka itu pun belum termasuk pajak rokok (10% dari nilai cukai, atau sekitar Rp 3,8 triliun) dan PPN hasil tembakau. Sementara itu, KPPBC TMP B Sidoarjo ditargetkan menyerap Rp 7,6 triliun per bulan Mei.

“Industri hasil tembakau di Jatim relatif merata. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Jatim mendapatkan DBHCHT. Sentra yang dominan di Madura, Pasuruan dan Sidoarjo. Industri ini harus dikembangkan bersama sesuai road map yang diharapkan pemerintah. Road map tentunya melihat aspek kesehatan, ketenagakerjaan, serta aspek penerimaan negara,” jelas Basuki.

Basuki melanjutkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, terdapat alokasi anggaran dari DBHCT: 10% untuk penegakkan hukum, 40% untuk kesehatan, da 50% untuk kesejahteraan masyarakat.

“Industri hasil tembakau di Jatim relatif merata. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Jatim mendapatkan DBHCHT. Sentra yang dominan di Madura, Pasuruan dan Sidoarjo. Industri ini harus dikembangkan bersama sesuai road map yang diharapkan pemerintah. Road map tentunya melihat aspek kesehatan, ketenagakerjaan, serta aspek penerimaan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Jatim, Dudung Rudi Hendratna,   mengapresiasi kinerja Pemkot Mojokerto yang berhasil meraih insentif fiskal tertinggi di Jawa Timur tahun 2024, yakni Rp 25,6 miliar. Hal ini mendorong peningkatan kekuatan APBD Kota Mojokerto menjadi Rp 2,8 triliun tahun ini.

“Kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto hanya kalah dari Sidoarjo dan Situbondo. Ini luar biasa, saya yakin di bawah kepemimpinan Walikota dan Wawali, kapasitas fiskal akan meningkat. Ruang perbaikan untuk Kabupaten Mojokerto masih sangat lebar, potensinya juga luar biasa,” puji Dudung.

Pada kegiatan pemusnahan baran ilegal ini, turut disaksikan, Wakil Walikota Mojokerto Gus Sandy,, Forkopimda, Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kakanwil DJBC Jatim I Untung Basuki, Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Jatim Dudung Rudi Hendratna, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, perwakilan KPKNL Sidoarjo, perwakilan perusahaan barang kena cukai, serta Kepala Satpol PP Kota dan Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya dan jajarannya.(*)