Hukrim  

Serangan Balik di Balik Layar: Kejari Tanjung Perak Bongkar Modus Corruption Fight Back Lewat Isu Narkotika

Serangan Balik di Balik Layar: Kejari Tanjung Perak Bongkar Modus Corruption Fight Back Lewat Isu Narkotika

“Ketika keluarga terdakwa menyadari bahwa tidak ada keringanan hukuman, oknum itu kemudian melakukan intimidasi dan membuat pesan palsu seolah-olah jaksa meminta uang Rp500 juta. Ini murni upaya menjebak dan mencemarkan nama baik jaksa kami,” ujar I Made Agus Mahendra Iswara

Serangan Terorganisir di Media Sosial

Hasil penelusuran intelijen Kejari menemukan lebih dari 20 akun TikTok yang aktif menyebarkan narasi negatif terhadap institusi kejaksaan. Akun-akun tersebut dinilai dibuat secara terorganisir, sebagian besar baru dibuat, minim aktivitas lain, dan seluruh kontennya menyerang Kejari Tanjung Perak.

“Akun-akun itu tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja serentak menyebarkan fitnah untuk membentuk opini publik,” ungkap I Made Agus

Kejari Tanjung Perak menilai pola serangan ini merupakan bentuk nyata corruption fight back, atau serangan balik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh langkah Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Pola seperti ini sudah sering dijelaskan oleh Bapak Jaksa Agung. Ini bagian dari upaya para pelaku korupsi mengalihkan isu dan melakukan pembunuhan karakter terhadap aparat penegak hukum,” ujar I Made Agus.

Serangan di media sosial ini muncul di saat Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara.
“Isu perkara narkotika yang sudah inkracht sengaja diangkat kembali untuk merusak kredibilitas kami dan mengganggu penanganan kasus korupsi besar yang sedang berjalan,” tegasnya.

Kejari Tanjung Perak Tegas: Tidak Akan Gentar

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk tetap profesional, transparan, dan akuntabel dalam menegakkan hukum tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami tidak akan gentar menghadapi intimidasi ataupun serangan balik. Pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas kami,” tutup I Made Agus Mahendra Iswara. (u’ut/min)