Warga Adukan Proyek Sumur Bor tidak Berfungsi Di Balegondo Ke Kejaksaan Negeri Magetan

Warga Adukan Proyek Sumur Bor tidak Berfungsi Di Balegondo Ke Kejaksaan Negeri Magetan
Foto : Sumur Bor Di Balegondo yang belum berfungsi

Salah seorang warga sebut saja MD membenarkan telah mengirimkan aduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Magetan.” Benar kami warga desa Balegondo telah melayangkan aduan ke kejaksaan, untuk menindaklanjuti dugaan mangkraknya proyek sumur itu,”ujar MD.

Disampaikan berdasarkan UU no 31 tahun tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi yang telah diubah dengan UU no 20 tahun 2021, warga telah melayangkan aduan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan sumur air tanah tersebut.

Beberapa warga berharap pihak kejaksaan Negeri Magetan segera menindaklanjuti dumas tersebut, sehingga menemui titik terang atas tindakan dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek sumur di Balegondo. (*)

Penulis: Rudy Ardi