“Masalah ini saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” tegas dia.
Untuk mendapatkan kejelasan, Pemkot Surabaya melalui Inspektorat akan segera memanggil pihak-pihak terkait dari manajemen KBS.
“Ya, pihak terkait akan dipanggil ke Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” katanya.
Eri mengakui bahwa informasi mengenai praktik penunggangan anak gajah ini baru pertama kali ia terima. Karena itu, langkah tegas diambil untuk memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku atau merupakan pelanggaran.
“Ya, ini baru pertama kali saya menerima informasi ini. Kami akan melihat dan memastikan apakah praktik ini sebenarnya diperbolehkan atau melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.
Apapun hasil pemeriksaan Inspektorat dan Asisten II, kata Eri, akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Eri berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik setelah Inspektorat dan Asisten II menyelesaikan tugasnya. (*)