SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme di ruang publik, terutama mencoret-coret dinding bangunan dan fasilitas umum. Sebab, aksi tersebut merusak keindahan kota dan mengganggu estetika lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Fikser mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aksi vandalisme di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok, yang belakangan dipenuhi coretan tidak beraturan.
“Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret bangunan. Itu terjadi di akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok. Aksi corat-coret ini juga ditemui di beberapa bangunan di sejumlah tempat lainnya,” kata M Fikser, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, aksi vandalisme tidak hanya menurunkan nilai estetika kota, tetapi juga dapat mencoreng citra Surabaya sebagai kota yang dikenal bersih, rapi dan ramah lingkungan. Coretan liar yang muncul di dinding fasilitas publik kerap mengandung kata-kata tidak pantas dan sulit dibersihkan.
“Aksi vandalisme ini menyebabkan estetika kota tidak bagus. Kita ingin semua ruang publik di Surabaya tertata dan nyaman dipandang oleh siapa pun yang melintas,” tutur Fikser.