Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan kreatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng komunitas mural untuk mempercantik dinding dan bangunan yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme.
“Pemkot Surabaya menggandeng komunitas mural untuk mempercantik bangunan-bangunan yang menjadi lokasi vandalisme,” jelas Fikser.
Menurut Fikser, kerja sama dengan komunitas mural tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga membuka ruang ekspresi bagi anak muda untuk menyalurkan kreativitasnya secara tepat dan legal.
“Dengan pendekatan seperti ini, kita tidak hanya membersihkan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik adalah milik semua, dan harus dijaga bersama,” kata Fikser.
Fikser juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan vandalisme di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau Command Center (CC) 112. (*)