JAKARTA – Anak Perusahaan Garuda Indonesia, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) atau GMF Aero Asia resmi mengumumkan susunan direksi dan komisaris baru melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium Garuda Indonesia, Jumat (26/9/2025).
Hasil RUPSLB PT GMFI tersebut mendapat sorotan tajam dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) karena mengangkat Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo sebagai Komisaris Perseroan.
KAMAKSI menilai pengangkatan Wamen Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha sebagai bentuk pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025 yang melarang Wamen merangkap jabatan Komisaris,” terang Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.
Alih-alih memperkuat kinerja operasional Perseroan, KAMAKSI menilai justru hasil RUPSLB PT GMFI yang mengangkat Wamenbud Giring sebagai Komisaris malah menciderai hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR yang mulai menindak lanjuti Putusan MK yang melarang Wamen rangkap Komisaris.
Seharusnya RUPSLB PT GMFI yang kembali digelar para pemegang saham responsif terhadap tuntutan dan kegelisahan publik yang menolak praktik rangkap jabatan dengan mencopot Wamenbud Giring dari posisi Komisaris GMFI, anehnya RUPSLB GMFI tersebut malah mengangkat kembali Wamenbud Giring sebagai Komisaris.
Penunjukan Wamen merangkap Komisaris bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan maladministrasi. KAMAKSI dengan tegas menolak Wamen serta Pejabat Eselon I dan II merangkap Komisaris.