SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kejaksaan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) di bidang pengadaan barang dan jasa.
Komitmen itu ditandai melalui diskusi publik bertema “Optimalisasi APBD untuk Warga Kota serta Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa” yang digelar di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (1/10/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur Hari Wibowo. Hadir pula perwakilan Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pimpinan DPRD Surabaya, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa arah kebijakan pengadaan barang dan jasa harus mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Seperti kita ketahui dalam Asta Cita Presiden disebutkan bahwa bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran terbuka, sekaligus menaikkan ekonomi. Setiap daerah atau wali kota menindaklanjuti kebijakan Asta Cita,” ujarnya mengawali sambutannya.
Karena itu, Eri menekankan bahwa pengelolaan APBD Surabaya harus dilakukan secara efisien, baik dari sisi anggaran maupun waktu. Sehingga APBD itu diharapkan dapat berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi warga Surabaya.
“Sehingga orang Surabaya juga bisa bekerja dan menikmati hasil dari APBD Surabaya, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan. Itu yang sesuai dengan harapan dan tujuan Asta Cita,” katanya.
Dia mengungkap bahwa Pemkot Surabaya juga rutin berkonsultasi dengan kejaksaan untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan pengadaan.
“Mohon maaf Pak Wakajati, kita selalu apa istilahnya ‘ngeriwuki’ (merepoti), ketika kita mau jalan (kita konsultasi), anggaran ini seperti apa. Agar Asta Cita ini bisa terwujud dengan cepat tapi tidak ada aturan yang dilanggar,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, memaparkan strategi pengadaan yang melalui skema Supplied By Owner (SBO) serta konsolidasi.