Pemkot Surabaya Gandeng LKPP dan Kejaksaan Cegah Tipikor Pengadaan Barang Jasa

Pemkot Surabaya Gandeng LKPP dan Kejaksaan Cegah Tipikor Pengadaan Barang Jasa
Pemkot Surabaya menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kejaksaan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) di bidang pengadaan barang dan jasa.

Menurut Setya, SBO memberi banyak manfaat. Di antaranya efisiensi biaya, peningkatan kompetisi, pencegahan persekongkolan, serta peluang lebih besar bagi usaha kecil.

“Manfaat SBO bagi pengguna jasa terdiri dari memperoleh hasil yang lebih baik dalam harga, waktu, dan mutu, serta kontrol yang lebih baik oleh pengguna jasa,” jelasnya.

Setya juga menekankan pentingnya konsolidasi dalam pengadaan. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya proses pengadaan, efisiensi belanja pemerintah, serta pemberdayaan industri dalam negeri.

“Pada metode e-purchasing, konsolidasi dapat memberikan kemudahan bagi PP/PPK dalam bertransaksi,” katanya.

Sementara itu, Wakajati Jawa Timur, Hari Wibowo menegaskan bahwa kejaksaan siap mendampingi Pemkot Surabaya dalam setiap tahapan pengelolaan APBD. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan.

“Pencegahan itu harus dimulai dari hulu. Dari mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Kami Kejati Jatim, Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak siap untuk mengawal semuanya. Sehingga tugas-tugas mulia dari Pak Wali Kota, bapak-ibu semua ini menjadi nyaman dan aman,” ujar Hari yang hadir mewakili Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi.

Wakajati Jatim juga menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki fungsi strategis dalam pendampingan hukum, penyusunan dokumen anggaran, legal drafting, hingga pengawasan proyek daerah dan nasional.

“APBD ini kita tahu bukan sekadar angka-angka yang ada di keuangan, tapi merupakan nyawa pembangunan. Jadi kita harus punya semangat yang sama, bagaimana angka-angka yang kita laporkan itu yang harus bapak itu pertanggung jawabkan kepada masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Hari berharap sinergi antara Pemkot Surabaya, LKPP, dan kejaksaan dapat semakin kuat agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik.

“Silakan memanfaatkan pendampingan, memanfaatkan apa yang ada di kami semua. Kami akan siap (mendampingi). Jadi istilahnya itu lebih baik dicegah, daripada dituntut,” katanya. (*)

Editor: Wetly