Blitar  

Aliansi Konsolidasi Pembaruan Agraria Blitar Desak Pemerintah Lakukan Reforma Agraria Sejati

Aliansi Konsolidasi Pembaruan Agraria Blitar Desak Pemerintah Lakukan Reforma Agraria Sejati
Suasana demo di Kankab Blitar

6. Mendesak tim GTRA Kabupaten Blitar segera menyelesaikan konflik agraria di Desa Gendadungan dan Sumberagung, Kecamatan Gandusari, serta di lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Doko, Blitar.

7. Memberi perlindungan terhadap masyarakat/petani yang menjadi korban konflik agraria sesuai Surat Kantor Staf Presiden Nomor H-21/KSK/03/2021.

8. Memberantas mafia tanah dan meninjau ulang redistribusi tanah eks perkebunan Karangnongko.

9. Bupati Blitar didesak menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria sesuai Surat Kemendagri Nomor: 591/4819/SJ tanggal 3 September 2021 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 591/1895/SJ tanggal 16 Maret 2021.

Aliansi KPA Blitar menegaskan kembali bahwa “Tanah untuk Rakyat, Reforma Agraria Sejati Jalan Kedaulatan Bangsa!” dan menuntut pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini mereka anggap telah diabaikan.

Ketua Aliansi KPA Blitar, Kinan, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti pada seremoni Hari Tani, melainkan harus menyelesaikan persoalan agraria secara konkret.

“Kami menuntut Bupati Blitar untuk segera menindaklanjuti konflik agraria sesuai surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Jangan ada lagi petani menjadi korban. Negara wajib hadir melindungi dan memberikan keadilan. Tanah untuk rakyat, reforma agraria sejati adalah harga mati,” tegas Kinan.

Dengan lantang, aliansi menyerukan bahwa peringatan Hari Tani Nasional 2025 harus menjadi momentum kebangkitan gerakan tani dan dorongan bagi pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi secara konsisten. (*)