JEMBER (Wartatransparansi.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2025 Rabu, (17/9/2025).
Hadir dalam Rakor yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jl. Nusantara Komplek GOR PKPSO Jember, ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan dan perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan visi dan misi dalam menyukseskan program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Jember. Kepala Kantor Pertanahan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar-lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agraria yang kompleks.
“Reforma Agraria adalah program prioritas nasional yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. Melalui GTRA ini, kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Beberapa OPD yang hadir, antara lain perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, serta Bagian Tata Pemerintahan. Dalam diskusi yang berlangsung, masing-masing OPD memaparkan data dan informasi terkait tugas dan fungsi mereka yang berkaitan dengan program Reforma Agraria.
Fokus pembahasan dalam Rakor ini mencakup beberapa hal penting, seperti:
Identifikasi target objek dan subjek Reforma Agraria di Jember untuk tahun 2025.