Kediri  

Polres Kediri Kota Tetapkan SA Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

Polisi sebut ajakan provokatif sudah disebar sejak sebelum kerusuhan. Kuasa hukum bantah SA jadi aktor intelektual.

Polres Kediri Kota Tetapkan SA Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Leksana, saat memberikan keterangan pers soal penetapan SA sebagai tersangka kasus penghasutan aksi anarkis di Kota Kediri. (Foto: Moch Abi Madyan)

AKP Cipto menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan.

“Negara memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Namun harus dengan batasan yang diatur, yaitu tidak melanggar norma, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak melakukan aksi anarkisme,” katanya.

Menurut dia, penindakan tegas terhadap aksi anarkis penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di masyarakat.

Kuasa Hukum Siapkan Penangguhan Penahanan

Penasihat hukum SA, Taufiq Dwi Kusuma, memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penghasutan aksi anarkis di Kediri.
Penasihat hukum SA, Taufiq Dwi Kusuma, menyampaikan pernyataan usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Polres Kediri Kota. Ia menegaskan SA bukan aktor intelektual di balik aksi anarkis. (Foto: Moch Abi Madyan)

Sementara itu, penasihat hukum SA, Taufiq Dwi Kusuma, menyebut kliennya menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan, SA bukan aktor intelektual di balik aksi pembakaran maupun perusakan fasilitas umum.

“Penyidik sangat profesional dan transparan dalam meminta keterangan saudara SA,” kata Taufiq.

Pihaknya berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Kediri Kota dengan alasan SA kooperatif.

“Perihal pasal yang ditetapkan penyidik bersifat debatable dan akan diuji di persidangan,” ujarnya.

Taufiq juga mengimbau semua pihak tidak memperkeruh situasi, agar tercipta situasi Kota Kediri yang kondusif, aman dan nyaman.

“Jangan ada narasi yang memperuncing keadaan, jangan ada sikap arogan,” katanya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan