KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Polres Kediri Kota kembali mengamankan dua orang tersangka pasca kerusuhan saat aksi demo pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran menggunakan bom molotov.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, mengatakan dua tersangka terbaru ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.
“Terakhir ada dua tambahan tersangka. Mereka yang diduga melakukan pembakaran,” ujarnya, usai mengantar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, di landasan helikopter Lapangan Brimob Kediri, Kamis 4 September 2025.
Menurut Anggi, dua tersangka itu melempar bom molotov ke Kantor Polres Kediri Kota.
“Pembakaran tersebut dilakukan dua tersangka menggunakan bom molotov,” terangnya.
Meski begitu, polisi masih mendalami apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran pembakaran.
“Ini masih dilakukan pendalaman, di mana lagi mereka melakukan pembakaran,” katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan seorang tersangka berinisial SA. Ia dijerat Pasal 160 KUHP karena dinilai terbukti melakukan penghasutan dengan menyebarkan flyer bernuansa provokatif.