Kediri  

Mas Dhito di Depan Tersangka Penjarahan: Jangan Rusak Rumah Sendiri

Bupati Kediri mengaku kecewa, polisi pastikan proses hukum berlanjut untuk aktor intelektual kerusuhan.

Mas Dhito di Depan Tersangka Penjarahan: Jangan Rusak Rumah Sendiri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berbicara langsung dengan tersangka kericuhan dan penjarahan di Kantor Pemkab Kediri, didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri. (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendatangi Mapolres Kediri. Di sana, ia menemui 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri, Sabtu pekan lalu.

Mas Dhito mengaku kecewa karena sebagian dari tersangka justru berasal dari Kabupaten Kediri.

“Semestinya ikut menjaga, bukan malah merusak dan menjarah,” kata Dhito, didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Rabu 3 September 2025.

Menurut dia, ada dua alasan kedatangannya ke Polres. Pertama, berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait informasi adanya rencana aksi lanjutan. Kedua, memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis: Moch Abi Madyan